Selasa, 16 April 2013

DASAR-DASAR KARYA ILMIAH

PENGERTIAN KARYA ILMIAH
- Karya Ilmiah terbagi atas karangan ilmiah dan laporan ilmiah
- Adalah salah satu jenis karangan yang berisi serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh sesuai dengan sifat keilmuannya

SYARAT
- penulisannya berdasarkan hasil penelitian
- Pembahasan masalahnya objektif sesuai dengan fakta
- Karangan mengandung masalah yang  sedang dicarikan pemecahannya
- Baik dalam penyajian maupun dalam  pemecahan masalah digunakan metode  tertentu
- Bahasanya harus lengkap, terperinci, teratur  dan cermat
- Bahasa yang digunakan hendaklah benar,  jelas, ringkas, dan tepat sehingga tidak  terbuka kemungkinan bagi pembaca untuk  salah tafsir

KETERAMPILAN DAN PENGETAHUAN PENULIS

- Masalah yang diteliti dan dibahasnya
- Metode Penelitian
- Teknik Penulisan Karangan Ilmiah
- Penguasaan bahasa yang baik

LAPORAN ILMIAH

- Laporan ialah suatu wahana penyampaian berita, informasi, pengetahuan atau gagasan dari seseorang kepada orang lain
- Laporan dapat berbentuk lisan dan tulisan
- Laporan Ilmiah merupakan laporan yang berisikan serangkaian hasil pemikiran yang diperoleh dari hasil penelitian, pengamatan ataupun peninjauan

JENIS KARANGAN/LAPORAN ILMIAH

- Kertas Kerja
- Artikel
- Skripsi, Tesis dan disertasi
- Laporan

FUNGSI LAPORAN

- Laporan berfungsi untuk membantu penerima laporan mengambil keputusan berdasarkan fakta dan gagasan ayng dikemukakan penulisnya
- Di dalam suatu organisasi yang besar, seorang pimpinan dapat mengetahui dan mengendalikan perkembangan yang terjadi pada seksi-seksi yang ada dalam organisasinya dengan mempelajari laporan yang diterimanya
- Bagi seorang pimpinan, laporan dapat mempersingkat jarang dan waktu
- Laporan berfungsi juga sebagai penyimpan ilmu pengetahuan, di samping sebagai alat penyebarannya
- Laporan merupakan wahan yang sangat efektif bagi pemikiran yang kreatif
- Laporan dapat juga digunakan untuk menilai kemampuan dan ketrampilan pembuat laporan

PENULISAN KARYA ILMIAH, Mengacu pada:
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD)
- Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI)

PENULISAN KATA

- Awalan di- dan ke- ditulis serangkai dengan kata dasarnya
- Gabungan kata yang salah satu unsurnya merupakan unsur terikat ditulis serankai
- Bentuk dasar berupa gabungan kata yang mendapat awalan atau akhiran ditulis dengan membubuhkan tanda hubung (-) di antara unsur gabungan kata itu
- Bentuk dasar berupa gabungan kata yang sekaligus mendapat awalan dan akhiran sekaligus ditulis serangkai
- Bentuk terikat yang diikuti oleh kata yang huruf awalnya huruf kapital, di antara kedua unsur itu dibubuhkan tanda hubung (-)
- Kata ulang dituliskan dengan menggunakan tanda hubung di antara kedua unsurnya
- Kata depan di dan ke ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya
- Kata sandang si ditulis terpisah dengan kata yang mengikutinya
- Partikel per yang berarti “tiap” dan mulai ditulis terpisah dari bagian kalimat yang mendahului dan mengikutinya. Sebaliknya per pada bilangan pecahan ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya
- Singkatan nama gelar sarjana kesehatan, dokter, seringkali dipermasalahkan. Di dalam lingkungan masyarakat muncul singkatan dr. untuk dokter (kesehatan) dan DR untuk doktor (purnasarjana). Hal ini tentu saja bertentangan dengan kaidah karena singkatan Dr. diperuntukkan bagi gelar Doktor, sedangkan DR seolah-olah merupakan singkatan kata atau nama yang sama halnya dengan PT (Perseroan Terbatas), SD (Sekolah Dasar)
- Singkatan nama resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf kapital, tidak diikuti tanda titik
- Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik
- Lambang kimia, singkatan satuan ukuran timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik
- Akronim nama diri, yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital

PENULISAN KATA SERAPAN

- Berdasarkan cara masuknya, unsur pinjaman dalam bahasa Indonesia dibagi menjadi 2 golongan:
1. Unsur asing yang belum sepenuhnya terserap dalam bahasa Indonesia
2. Unsur asing yang pengucapan dan penulisannya disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar